Parkir Liar, 116 Motor di Taman Sari Ditindak
access_time Rabu, 26 Juli 2017 18:06 WIB
remove_red_eye 790
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 116 motor yang terparkir di atas trotoar wilayah Kecamatan Taman Sari ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat.
Yang ditindak di antaranya 48 motor dijaring dan 68 motor cabut pentil
"Banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa fungsi trotoar berkurang akibat parkir liar. Yang ditindak di antaranya 48 motor dijaring dan 68 motor cabut pentil," ujar Hengky Sitorus, Kepala Seksi Operasional Sudinhub
Jakarta Barat, Rabu (26/7).Ia menambahkan, selanjutnya kendaraan yang dijaring petugas dibawa ke kantor Kecamatan Taman Sari. Dalam operasi ini, pihaknya mengerahkan 47 personel gabungan dengan melibatkan TNI dan Polri.
Parkir Liar, 82 Kendaraan di Jakbar Ditindak"Kendaraan yang dijaring dibawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan penilangan oleh petugas Kepolisian," tandasnya.