Bangunan Liar Berdiri di Lahan Milik Pemprov
Lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat seringkali membuat lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditempati warga.
Sudah lebih dari setahun bangunan tersebut berdiri. Padahal, kita sudah meminta kepada kecamatan agar di atas lahan itu dibangun taman interaktif,
Seperti yang terlihat di pinggir Jl Swadharma Raya, RT 06/04 Petukangan Utara, Jakarta Selatan. Di atas lahan seluas 2.000 meter persegi milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tersebut kini berdiri sebuah bangunan semi permanen yang dijadikan usaha bengkel.
"Sudah lebih dari setahun bangunan tersebut berdiri. Padahal, kita sudah meminta kepada pihak kecamatan agar di atas lahan itu dibangun taman interaktif," ungkap Muhammad (42) warga sekitar, Jumat (5/9).
Rp 20 Miliar untuk Penataan RTH di JakbarPantauan beritajakarta.com, bangunan semi permanen tersebut dipagari seng berwarna hijau putih. Di situ ada 2 unit mobil dan aktivitas pekerja dengan besi-besi bor di sekitarnya.
"Ini bengkel untuk pipa bor tiang pancang. Sudah dari 2013 di sini," ucap seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya.
Dia mengatakan, untuk mendirikan bangunan di lahan tersebut bosnya
telah membayar uang sewa kepada oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berinisial S. "Ya, sewa sama orang dinas," ucapnya.Camat Pesanggrahan, Eko Suroyo, menegaskan lahan tersebut milik dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. "Itu milik dinas, mereka yang mengetahui status lahan tersebut. Saya sudah minta seksi pertamanan kecamatan untuk mengecek seluruh status dan keterangan lahan ini, nanti baru bisa diambil tindakan," katanya.