You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Apresiasi Layanan Dinas PMPTSP
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Apresiasi Layanan Dinas PMPTSP

Layanan perizinan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kepada warga, dinilai sudah cukup baik oleh Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

Pengurusan berbagai perizinan melalui satu pintu secara cepat dan tepat dan bebas pungutan liar (pungli) telah dirasakan oleh warga Ibukota

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menilai, pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang diterapkan Dinas PMPTSP saat ini sudah cepat dan tepat sasaran. Dia berharap, ini bisa dipertahankan bahkan harus ditingkatkan agar lebih baik.  

"Pengurusan berbagai perizinan melalui satu pintu secara cepat dan tepat dan bebas pungutan liar (pungli) telah dirasakan oleh warga Ibukota. Kami mengapreasi pelayanan optimal," ujarnya, Minggu (30/7).

SKPD dan Dinas PMPTSP Tanda Tangani Kerjasama Soal Perizinan

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, pihaknya saat ini menargetkan proses permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggal yang diajukan oleh warga dapat dirampungkan dalam kurun waktu tiga jam.

"Petugas melakukan penilaian data Keterangan Rencana Kota (KRK) yang sudah selesai sesuai zonasi disimulatnkan dengan penilai gambar arsitek yang sudah benar. Proses penilaian memakan waktu sekitar 30 menit," ujar Edi.

Tahap selanjutnya, dokumen IMB dilakukan perhitungan teknis dan retribusi terhadap gambar bangunan ruang diajukan. Sekaligus dibuatkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)  bagi pemohon untuk pembayaran ke Bank DKI. " Proses ini membutuhkan waktu sekitar 40 menit," ucapnya.

Kemudian, lanjut Edi, tim teknis menerbitkan SK IMB yang diajukan kepada Kepala Tata Usaha dan Unit Dinas PMPTSP dalam kurun waktu 15 menit lamanya. Sambil menunggu, pemohon yang telah menerima SKRT bisa menyelesaikan pembayaran retrebusi di Bank DKI.

"Tahap terakhir, pemohon menyerahkan tanda bukti setoran retribusi dari Bank DKI ke petugas pelayanan terpadu satu pintu  tanpa harus antre untuk pengambilan SK IMB yang telah diterbitkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1049 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye828 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri