You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Juli, Inflasi Di Jakarta Hanya 0,40 Persen
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Juli 2017, Inflasi di DKI 0,40 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, inflasi di Jakarta pada Juli 2017 sebesar 0,40 persen. Angka tersebut menurun bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 0,64 persen.

Inflasi bulan Juni sebesar 0,46 persen

Kepala BPS DKI Jakarta, Thoman Pardosi mengungkapkan, jika dibandingkan inflasi pada Juni 2017, inflasi yang terjadi di bulan Juli juga terjadi penurunan.

"Inflasi bulan Juni sebesar 0,46 persen," ujar Thoman, di Kantor BPS DKI Jakarta, Jl Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

TPID DKI Terbaik Tingkat Provinsi se-Jawa

Dijelaskannya, terdapat tiga kelompok pengeluaran yang menyumbang inflasi tertinggi pada bulan ini. Kelompok pengeluaran pertama yakni; transpor, serta komunikasi dan jasa keuangan‎. Kedua; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau. Ketiga; bahan makanan.

"Kelompok pertama menyumbang inflasi sebesar 0,14 persen, kelompok kedua 0,11 persen, dan kelompok ketiga ‎0,06 persen," katanya.

Pardosi menambahkan, inflasi tertinggi bulan ini terjadi di Bau-bau sebesar 2,44 persen; Ambon sebesar 0,86 persen; Serang 0,60 persen; dan Padang 0,54 persen.

"Inflasi yang terjadi di Jakarta masih lebih baik dibandingkan daerah lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati