You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Minta Pengawasan Orang Asing Diperketat
photo Doc - Beritajakarta.id

Sekda Minta Pengawasan WNA Ditingkatkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menigkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Kita keluar negeri juga dicatat oleh imigrasi, tinggal statusnya apa, turis, pekerja, perjalanan dinas, atau bisnis

Dalam pengawasan WNA ini, Dinas Dukcapil bisa melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Kantor Imigrasi.

Dikatakan Saefullah, keberadaan WNA di Jakarta harus jelas maksud dan tujuannya. Sebab, ini juga penting untuk menjaga kedaulatan negara.

688 WNA Urus LKTA di PTSP Kecamatan Cakung

"Kita keluar negeri juga dicatat oleh imigrasi, tinggal statusnya apa, turis, pekerja, perjalanan dinas, atau bisnis. Semua tercatat. Seharusnya orang yang datang ke Indonesia juga seperti itu," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).

Menurutnya, pendataan orang asing itu sangat penting supaya menghindari manipulasi tujuan kedatangan. Terlebih, beberapa waktu lalu puluhan WNA asal Tiongkok ditangkap polisi karena melakukan aksi kejahatan siber.

"Kalau ada WNA ke Jakarta memang tujuannya bekerja ya harus kena pajak. Saya cek sama Dukcapil akan lebih ketat lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6735 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3695 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3566 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1678 personFolmer