You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan

Puluhan kain reklame liar yang terpasang di sepanjang jalan Pintu Besar Selatan, Jl Hayam Wuruk dan Jl Gajah Mada, ditertibkan petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Satpol PP, Polri dan TNI.

Pemasangan stiker sebagai tanda sekaligus peringatan kepada Wajib Pajak agar mendaftarkan dan membayar pajak ke kas daerah

Kepala UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, dalam penertiban kali ini sebanyak 24 kain reklame liar yang terpasang di tiga ruas jalan tersebut dicopot dan diturunkan. 

Reklame di Jl Danau Jempang Ditertibkan

Selain itu, lanjut Andri, petugas juga menempel stiker ke salah satu papan reklame toko perbelanjaan modern yang diketahui belum mengantongi izin. 

"Pemasangan stiker sebagai tanda sekaligus peringatan kepada Wajib Pajak (WP) agar mendaftarkan dan membayar pajak ke kas daerah," ujarnya. 

Andri menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari bagi WP yang terpasang stiker untuk mengurus perizinan reklame. 

"Jika hingga batas akhir daftar tidak juga diindahkan, terpaksa kami akan menurunkan papan reklame yang terpasang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6193 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1345 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing