You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepekan Pelaksanaan BTT, Motor Melintas di Trotoar Berkurang
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelanggaran Pengendara Motor Melintas di Trotoar Berkurang

Sepekan pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar, pelanggaran pengendara motor yang melintas di trotoar mulai berkurang.

Sampai hari keenam ini sudah kosong untuk kendaraan yang melintas di atas trotoar

Diharapkan kesadaran pengendara motor terhadap fungsi trotoar tidak hanya saat ada petugas saja, tetapi seterusnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, di hari keenam pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar, sudah tidak ada lagi pengendara motor yang ditemukan melintas di trotoar.

Pelanggaran Tertib Trotoar Capai 1.060 Kasus

"Sampai hari keenam ini sudah kosong untuk kendaraan yang melintas di atas trotoar," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/8).

Menurut Yani, hingga saat ini sudah ada lebih dari 2.000 orang pelanggar yang telah ditertibkan. Mulai dari pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, motor melintas di atas trotoar dan lain sebagainya.

"Tercatat sampai sekarang sudah ada sekitar 2.000-an pelanggaran selama Bulan Tertib Trotoar," ucapnya.

Yani menambahkan, program ini digagas untuk memberi edukasi kepada warga jika trotoar merupakan fasilitas untuk pejalan kaki. Sehingga tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berdagang ataupun parkir liar.

"Bulan Tertib Trotoar ini sekaligus kita sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka paham kalau trotoar untuk pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11668 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati