You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot: Pemprov DKI Berlakukan Subsidi Silang PBB-P2
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Berlakukan Subsidi Silang Pembayaran PBB-P2

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan subsidi silang terkait kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kita lakukan subsidi silang, warga mampu harus membantu yang kurang mampu

"Kita lakukan subsidi silang, warga mampu harus membantu yang kurang mampu. Ini merupakan wujud dari keadilan sosial," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8).

Menurutnya, saat ini hanya terdapat 600 wajib pajak (WP) yang diwajibkan membayar PBB-P2. Sementara, 1,1 juta WP dengan nilai NJOP sampai dengan Rp 1 miliar tidak dikenakan pajak.

Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini

"Yang mampu ya harus bayar pajak. Uang yang masuk ke DKI itu nantinya akan diberikan kepada masyarakat lagi dalam bentuk program pembangunan," terangnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI menargetkan penerimaan PBB-P2 tahun ini sebesar Rp 7,7 triliun.

"Hingga saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 3 triliun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3447 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1342 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1174 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye912 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik