You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot: Pemprov DKI Berlakukan Subsidi Silang PBB-P2
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Berlakukan Subsidi Silang Pembayaran PBB-P2

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan subsidi silang terkait kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kita lakukan subsidi silang, warga mampu harus membantu yang kurang mampu

"Kita lakukan subsidi silang, warga mampu harus membantu yang kurang mampu. Ini merupakan wujud dari keadilan sosial," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8).

Menurutnya, saat ini hanya terdapat 600 wajib pajak (WP) yang diwajibkan membayar PBB-P2. Sementara, 1,1 juta WP dengan nilai NJOP sampai dengan Rp 1 miliar tidak dikenakan pajak.

Jakut Targetkan Perolehan PBB P2 Rp 1,7 Triliun Tahun Ini

"Yang mampu ya harus bayar pajak. Uang yang masuk ke DKI itu nantinya akan diberikan kepada masyarakat lagi dalam bentuk program pembangunan," terangnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI menargetkan penerimaan PBB-P2 tahun ini sebesar Rp 7,7 triliun.

"Hingga saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 3 triliun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1551 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik