You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Pajak di Samsat Jakut Membludak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kantor Samsat Jakut Dipadati Wajib Pajak

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) di bulan Agustus ini berdampak positif. Di Kantor Samsat Jakarta Utara, pada Senin (14/8) ini dipadati ribuan wajib pajakyang akan membayar pajak PKB/BBNKB.

Jika hari biasa rata-rata perolehan pajak hanya sekitar Rp 6 miliar dari 2.500 an kendaraan. Kini bisa mencapai Rp 8,8 miliar dengan 4.113 kendaraan

Pantauan Beritajakarta, ribuan warga mengantre untuk mengurus pajak kendaraan bermotornya. Antrean ini terlihat di pintu masuk kantor Samsat maupun di loket pelayanan yang ada di lantai dasar hingga lantai 3.

"Jika hari biasa rata-rata perolehan pajak hanya sekitar Rp 6 miliar dari 2.500 kendaraan. Kini bisa mencapai Rp 8,8 miliar dengan 4.113 kendaraan," kata Robert L Tobing, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara.

BPRD Jakut Kumpulkan Rp 33,5 Juta saat Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan banyaknya pengunjung wajib pajak ini maka terjadi peningkatan penerimaan pajak sekitar 34 persen. Namun dari sisi pembayaran penunggakan pajak ini mencapai 90 persen.

Rahmat (39), salah seorang wajib pajak, mengaku senang adanya program kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini.

"Kita bisa bayar pajak tanpa dikenai denda administrasi. Daripada terjaring razia dan ditilang, ya mending kita bayar pajak di Samsat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14046 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1891 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1252 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1138 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1076 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik