You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Pajak di Samsat Jakut Membludak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kantor Samsat Jakut Dipadati Wajib Pajak

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) di bulan Agustus ini berdampak positif. Di Kantor Samsat Jakarta Utara, pada Senin (14/8) ini dipadati ribuan wajib pajakyang akan membayar pajak PKB/BBNKB.

Jika hari biasa rata-rata perolehan pajak hanya sekitar Rp 6 miliar dari 2.500 an kendaraan. Kini bisa mencapai Rp 8,8 miliar dengan 4.113 kendaraan

Pantauan Beritajakarta, ribuan warga mengantre untuk mengurus pajak kendaraan bermotornya. Antrean ini terlihat di pintu masuk kantor Samsat maupun di loket pelayanan yang ada di lantai dasar hingga lantai 3.

"Jika hari biasa rata-rata perolehan pajak hanya sekitar Rp 6 miliar dari 2.500 kendaraan. Kini bisa mencapai Rp 8,8 miliar dengan 4.113 kendaraan," kata Robert L Tobing, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara.

BPRD Jakut Kumpulkan Rp 33,5 Juta saat Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan banyaknya pengunjung wajib pajak ini maka terjadi peningkatan penerimaan pajak sekitar 34 persen. Namun dari sisi pembayaran penunggakan pajak ini mencapai 90 persen.

Rahmat (39), salah seorang wajib pajak, mengaku senang adanya program kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini.

"Kita bisa bayar pajak tanpa dikenai denda administrasi. Daripada terjaring razia dan ditilang, ya mending kita bayar pajak di Samsat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye10478 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1792 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1152 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri