You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
perombakan kali ini Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan assesmen bagi pejabat yang akan dimutasi ata
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perombakan Ribuan PNS DKI Molor

Perombakan secara besar-besaran ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang semula akan dilakukan September ini dipastikan molor. Hal ini dikarenakan peraturan gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah sebagai payung hukumnya masih belum rampung.

Mungkin perombakan baru bisa terlaksana 24 Desember‎ mendatang

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini Pergub tersebut masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan rampung akhir September ini. "Mungkin perombakan baru bisa terlaksana 24 Desember mendatang‎," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (9/9).

Selain itu, dalam perombakan kali ini Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan assesment atau penilaian kinerja bagi pejabat yang akan dimutasi atau naik jabatan. Pasalnya, dalam perombakan massal itu, PNS DKI tidak hanya dimutasi, namun ada pula yang distafkan maupun staf yang dipromosikan menjabat ke eselon tertentu. Assesment sendiri dilakukan bagi staf yang dipromosikan dan mendapatkan jabatan eselon.

Akhir Masa Jabatan, Jokowi Bakal Rombak Jajarannya

Menurut Saefullah, assesment dibutuhkan karena akan ada banyak pejabat fungsional yang dipindah ke struktural, begitu pula sebaliknya. Asalkan hasil penilaian sesuai, masing-masing kandidat berhak menduduki jabatan yang diinginkan.

Perombakan massal ribuan PNS DKI ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). "Di perombakan itu nanti ada yang masuk ke dalam keanggotaan BPTSP juga. Makanya nanti dilaksanakan bersamaan," ujar Saefullah. 

Tim assesor akan membuat jadwal untuk menguji sekitar 70 pegawai eselon II, 500 eselon III, dan 4000 pegawai eselon IV. ‎Untuk merealisasikan assesment ini, pihaknya menggenjot penerbitan pergub baru. "Kami harus menerbitkan 120 Pergub baru," kata Saefullah. 

Sekadar informasi, Pemprov DKI akan merombak sebanyak 2000 PNS DKI di waktu yang bersamaan. Hingga kini, Pergub turunan dari Perda Organisasi dan Perangkat Daerah belum keluar. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 8.009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, jumlah jabatan itu dirampingkan menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen diantaranya akan dirombak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1512 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati