You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda Dukung Penambahan Petugas Pengatur Lalin
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda Dukung Penambahan Petugas Pengatur Lalin

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mendukung adanya penambahan petugas pengatur lalu lintas (lalin).

Kita dukung perekrutan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang digagas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya

Dikatakannya, saat ini rasio petugas pengatur lalin dengan jumlah kendaraan masih sangat jauh sekali.

"Kita dukung perekrutan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang digagas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/8).

40 PKWT Sterilisasi Busway di Jaktim

Ia menambahkan, peluang Supeltas untuk direkrut menjadi Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) yang sebelumnya dikenal dengan petugas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Dinas Perhubungan juga perlu dikaji.

"Kami lihat dulu seperti apa peluang-peluangnya," terangnya.

Ia menambahkan, anggota Supeltas harus diberikan pelatihan agar benar-benar memahami aturan tentang lalu lintas. Perekrutannya juga harus melalui seleksi yang baik.

"Mereka harus berintegritas, jangan sampai melakukan pungli. Kalau mau disinergikan dengan petugas Dishub akan kami bahas lebih lanjut," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12546 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1386 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1375 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1031 personBudhi Firmansyah Surapati