DKI Akan Bangun 12 Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun 12 posko pengaduan terkait kekerasan perempuan dan anak. Sehingga angka kasus kekerasan tersebut bisa terus ditekan.
Kami juga akan sediakan psikolog. Namun untuk mendampingi korban kekerasan, kita juga lihat seberapa besar kasusnya dan apakah butuh pendampingan psikolog
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Ikhsan Khatib mengatakan, saat ini baru dua posko yang sudah dibangun. Yakni di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo dan Rusun Marunda.
Kader PKK Diminta Ikut Cegah Bullying
Menurut Ikhsan, untuk lokasi prioritas pembangunan posko tersebut yakni di lingkungan rumah susun. Sebab diyakini banyak permasalahan yang bisa timbul dan dirasakan oleh penghuni di sana.
"Kami juga akan sediakan psikolog. Namun untuk mendampingi korban kekerasan, kita juga lihat seberapa besar kasusnya dan apakah butuh pendampingan psikolog," tuturnya.
Dari data yang ada, lanjut Ikhsan, kasus kekerasan perempuan dan anak di DKI Jakarta mengalami penurunan. "Untuk 2015 tercatat ada 1.736 kasus, sementara di 2016 menurun menjadi 1.618 kasus," tandasnya.