You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Lapak PKL dan Kendaraan Ditertibkan di Menteng
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Sterilisasi Empat Trotoar di Jakpus

Sebanyak 111 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan sterilisasi trotoar di empat titik jalan yang ada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Hasilnya, puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan belasan kendaraan ditertibkan.

Ada 41 barang milik PKL yang kita tertibkan. Langsung dikirim ke gudang di Cakung

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, titik yang menjadi sasaran operasi kali ini berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Agus Salim, Jalan Suwiryo dan Jalan Cikini Raya. Petugas yang dilibatkan berasal dari Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

"Ada 41 barang milik PKL yang kita tertibkan. Langsung dikirim ke gudang di Cakung," ucapnya, Senin (28/8).

60 Kendaraan Bermotor Ditindak di Tambora

Sementara itu Kepala Suku Dinas Perhubungan, Harlem Simanjuntak menambahkan, untuk penertiban parkir liar pihaknya telah menindak 23 kendaraan. Ada lima mobil dan tiga motor di BAP tilang, lalu satu bajaj yang disetop operasi. Sementara enam mobil dan dua motor dicabut pentil, tiga mobil dan satu metromini diderek. Ada juga dua motor yang diangkut petugas.

"Mobil yang diderek dibawa ke IRTI Monas dan yang diangkut dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati