You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Tentang Perpasaran Harus Akomodir Seluruh Segmen Masyarakat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bapemperda akan Bahas Sistem Pemasaran Online

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan melakukan pembahasan terkait pemasaran dengan sistem online.

Sistem online belum masuk dalam Raperda ini, tapi nanti akan kita bahas juga

Pembahasan ini dilakukan bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, transaksi jual beli secara online tidak bisa dihindarkan sebagai dampak dari kemajuan teknologi.

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

"Sistem online belum masuk dalam Raperda ini, tapi nanti akan kita bahas juga. Kalau tidak bisa masuk dalam Raperda ini, tidak menutup kemungkinan akan ada perda baru," kata Merry, Senin (28/8).

Dijelaskannya, Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di Provinsi DKI Jakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan pasar yang ada sekarang.

"Raperda baru terkait perpasaran telah mencakup aturan tentang pasar milik Pemprov DKI dan swasta," katanya.

Ia menambahkan, seluruh kepentingan baik kelas bawah, menengah, dan atas, juga perlu diakomodir dalam Raperda ini.

"Kami murni mengatur jenis pasar yang ada dan berkembang. Sehingga, tidak saling bertabrakan, tapi saling bersinergi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1343 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1056 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1002 personBudhi Firmansyah Surapati