You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bappeda Monitoring Reklame Kedaluwarsa di Jl Gajah Mada
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bappeda Monitoring Reklame Kedaluwarsa di Jl Gajah Mada

Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring reklame di sepanjang Jalan Gajah Mada yang izinnya telah kedaluwarsa.

Kita tidak akan perpanjang izin dan rencananya minggu depan ditertibkan

Pantauan Beritajakarta, rata-rata reklame tersebut berukuran 50-72 meter persegi. Selain kedaluwarsa, reklame-reklame yang ditinjau konstruksinya ada yang melintang di atas kali maupun berada di zona kendali ketat.

Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat Kurniawan menuturkan, terdapat empat reklame yang izin kontennya telah berakhir sejak Desember 2016.

Bappeda Monitoring Kinerja Biro Umum

"Keberadaan reklame tersebut masuk dalam zona kendali ketat," kata Dany, Rabu (30/5).

Sementara, Kasi Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP DKI Jakarta, John Saragih menambahkan, pihaknya akan mendorong pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Jika tidak dilakukan, sambung John, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan. Kalau tidak diindahkan juga, selanjutnya ditertibkan sesuai amanat Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Penyelenggaraaan Reklame.

"Kami berharap pemilik melakukan pembongkaran sendiri. Sebab, sudah ada peraturan yang harus ditaati pemilik reklame," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6315 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1981 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati