You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bappeda Monitoring Reklame Kedaluwarsa di Jl Gajah Mada
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bappeda Monitoring Reklame Kedaluwarsa di Jl Gajah Mada

Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring reklame di sepanjang Jalan Gajah Mada yang izinnya telah kedaluwarsa.

Kita tidak akan perpanjang izin dan rencananya minggu depan ditertibkan

Pantauan Beritajakarta, rata-rata reklame tersebut berukuran 50-72 meter persegi. Selain kedaluwarsa, reklame-reklame yang ditinjau konstruksinya ada yang melintang di atas kali maupun berada di zona kendali ketat.

Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat Kurniawan menuturkan, terdapat empat reklame yang izin kontennya telah berakhir sejak Desember 2016.

Bappeda Monitoring Kinerja Biro Umum

"Keberadaan reklame tersebut masuk dalam zona kendali ketat," kata Dany, Rabu (30/5).

Sementara, Kasi Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP DKI Jakarta, John Saragih menambahkan, pihaknya akan mendorong pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Jika tidak dilakukan, sambung John, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan. Kalau tidak diindahkan juga, selanjutnya ditertibkan sesuai amanat Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Penyelenggaraaan Reklame.

"Kami berharap pemilik melakukan pembongkaran sendiri. Sebab, sudah ada peraturan yang harus ditaati pemilik reklame," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik