You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BK DPRD DKI Jakarta Akan Revisi Kode Etik Anggota Dewan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BK DPRD DKI akan Revisi Kode Etik Anggota Dewan

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) DKI Jakarta akan merevisi kode etik anggota dewan untuk memperketat kedisiplinan, khususnya soal kehadiran (presensi).

Kami ada revisi sedikit tentang kode etik. Tinggal menunggu pembahasan tata tertib

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Nasrullah mengatakan, karena hanya ada sedikit perubahan, tidak membutuhkan waktu lama untuk merevisi kode etik ini.

"Kami ada revisi sedikit tentang kode etik. Tinggal menunggu pembahasan tata tertib. Setelah itu selesai, kami akan membahas tentang kode etik anggota dewan," ujarnya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Dewan Kabupaten Gowa Kunker ke DPRD DKI

Nasrullah menjelaskan, pada prinsipnya, BK DPRD DKI Jakarta sebagai pelaksana pengawasan kinerja anggota dewan memiliki fungsi preventif. Tingkat kehadiran anggota dalam hal ini erat kaitannya dengan kewibawaan dewan.

"Kami lebih kepada pencegahan. Jangan sampai ada anggota dewan yang melanggar kode etik, aturan, dan tata tertib. Kami menjaga dan mengingatkan. Misalnya kekuranghadiran dalam paripurna, kami tegur supaya jangan berlarut-larut," katanya Nasrullah.

Menurut Nasrullah, selama ini pihaknya juga selalu mengevaluasi tingkat kehadiran anggota dewan setiap enam bulan sekali. Anggota dewan yang tingkat kehadirannya rendah, terutama pada saat sidang paripurna akan terkena teguran.

"Tiga kali kami beri peringatan lewat fraksinya, secara pribadi juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati