DKI Bebaskan Pemilik Usaha Pilih Alat Online Pajak
Penerapan pajak online terhadap bidang usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir terus digencarkan Pemprov DKI. Untuk kemudahan wajib p
ajak (WP) melaksanakan kewajibannya, Pemprov DKI juga membebaskan pemilik usaha memilih alat online pembayaran pajak sesuai kebutuhan WP tersebut. Nantinya alat tersebut bisa langsung dikoneksikan pemilik usaha dengan bank, salah satunya Bank BRI.Kita undang beberapa vendor penyedia alat online pajak, untuk mempresentasikan produk dan harga dari mereka kepada 400 WP usaha yang hadir
"Kita undang beberapa vendor penyedia alat online pajak, untuk mempresentasikan produk dan harga dari mereka kepada 400 WP usaha yang hadir," ujar W Purba, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak 1 Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
Menurut Purba, dengan diadakannya presentasi massal vendor alat sistem online tersebut para WP bisa lebih banyak pilihan. Bukan hanya dari kecanggihan alat, namun juga dari sisi harga. "Kan tinggal mereka kebutuhannya apa. Lalu vendor mana yang kira-kira dari harga cocok dengan mereka," ucapnya.
PT Jakpro Tunggak PBBPurba mengatakan, seluruh WP di 4 bidang usaha tersebut di akhir 2014 sudah harus menggunakan sistem online pajak. Karena selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah cukup lama melakukan sosialisasi. Ia menyebutkan, untuk WP usaha di Suku Dinas Pelayanan Pajak 1 Jakarta Selatan, saat ini terdapat 1600 WP. Dari angka ini, yang sudah menggunakan sistem komputerisasi ada 935 WP, cash register 429 WP, dan manual 236 WP. Namun begitu, yang sudah online baru dari komputerisasi 763 WP, dan cash register 27 WP.
"Cukup, kita lebih dari 2 tahun melakukan sosialisasi. Nanti masuk 2015, sesuai dengan Pergub 224 Tahun 2012 jika ada yang belum online akan dievaluasi perizinan usahanya," jelasnya.
Nantinya, lanjut Purba, jika ada WP yang berminat namun tidak memiliki dana banyak bisa dibantu oleh BRI. Alatnya pun cukup terjangkau, sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
"Ada pinjaman lunak hingga 12 bulan dari BRI. Lagipula yang ditawarkan disini kan hanya sekitar Rp 4-10 juta alatnya," ucap Purba.
Zahra salah satu pemilik usaha ayam bakar mengaku, sudah memiliki alat tersebut. Tempatnya juga sudah disurvei oleh petugas dari BRI. Namun, hingga kini belum ada kelanjutan dari survei tersebut. "Saya sudah punya alat, dan saat disurvei katanya mesti dipasang chip dari BRI. Tapi, sampai sekarang belum juga ada kelanjutan, takut juga kalau nanti dikasih sanksi," ungkapnya.