You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak di Kepulauan Seribu Sudah 80 Persen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak di Kepulauan Seribu Capai Rp 39 Miliar

Hingga 31 Agustus 2017 realisasi penerimaan tujuh jenis pajak di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu sudah mencapai Rp 39.224.373.325 atau 80,95 persen dari total target sebesar Rp 48.458.000.000.

Kami optimistis penerimaan pajak di Kepulauan Seribu bisa mencapai 100 persen

"Sampai Agustus ini realisasi pajak di Kepulauan Seribu sudah 80,95 persen atau Rp 39,2 miliar," ujar Noer Subchan, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu, Rabu (6/9).

Ia merinci, target penerimaan tujuh pajak tersebut yakni pajak air tanah Rp 75,7 juta, BPHTB Rp 879,5 juta, pajak reklame Rp 47,7 juta, pajak bumi dan bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Rp 35,9 miliar, pajak hotel Rp 2,7 miliar, pajak restoran Rp 351,8 juta dan pajak hiburan Rp 500 ribu.

Realisasi PBB-P2 di Kebayoran Baru Capai Rp 1,5 Miliar

"Kami optimistis penerimaan pajak di Kepulauan Seribu bisa mencapai 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing