You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polda Dukung Pemprov Tegakkan Aturan Kewajiban Garasi Kendaraan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Polda Dukung Pemprov Tegakkan Aturan Kewajiban Garasi Kendaraan

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigjen Polisi Suntana, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mensyaratkan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan. 

Tugas pemda dan polisi adalah mewujudkan ketertiban

Dikatakan Suntana, penegakan pasal 140 peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tersebut tidak bertentangan dengan Undang Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. 

Pemilik Kendaraan Tak Miliki Garasi Diimbau Sewa Lahan

"Semuanya untuk ketertiban. Sangat bagus dan polisi pasti sepenuhnya mendukung," ujarnya, Rabu (13/9).

Ditambahkan Suntana, penerapan kebijakan ketentuan syarat memiliki garasi bagi pemilik kendaraan ini sudah diterapkan di sejumlah negara lain.

"Kita kan juga belajar dari daerah negara lain, kayak di Jepang, orang kalau mau beli itu menunjukkan lahan parkir. Penerapannya kita tunggu perintah dari gubernur," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pihaknya tidak bermaksud membatasi masyarakat untuk memiliki kendaraan. Hanya saja, harus dipastikan bahwa pemilik kendaraan punya garasi agar tidak sembarang memarkir kendaraannya.

"Tugas pemda dan polisi adalah mewujudkan ketertiban," ujarnya.

Ditambahkan Djarot, nantinya masyarakat pemilik kendaraan harus melampirkan keterangan memiliki garasi dari RT/RW dan kelurahan untuk mendapat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dari kepolisian. 

"Saat ini, aturan harus memiliki garasi bagi kendaraan masih dalam tahap sosialisasi. Tapi kalau kendaraannya keterlaluan mengganggu ya kita derek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye873 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik