You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E-Bazis DKI Gelar Rapat Kerja
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi E dan Bazis DKI Gelar Rapat Kerja

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta.

Artinya undang-undang itu kontradiktif dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini menggunakan nama Bazis

Rapat tersebut digelar untuk membahas penyesuaian kelembagaan Bazis DKI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan lembaga pemerintah pusat non struktural.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali mengatakan, dibahasnya Bazis DKI dengan Baznas karena adanya Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penataan Zakat. Di mana dalam aturan itu disebutkan setiap daerah provinsi, kabupaten dan kota harus membentuk Baznas. Sementara di DKI Jakarta, sejak 1968 telah dibentuk Bazis.

113 Mahasiswa Terima Beasiswa dari Bazis Jakut

"Artinya undang-undang itu kontradiktif dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini menggunakan nama Bazis," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/9).

Menurut Ashraf, nama Bazis di Jakarta sudah membumi dan melekat di warga. Manfaatnya juga telah banyak dirasakan masyarakat dengan bantuan yang bersifat sosial bagi korban kebakaran, putus sekolah, tidak bisa bayar biaya rumah sakit dan lain sebagainya.

Ia berharap dari rapat kerja ini ada titik temu antara kebijakan pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga dapat saling bersinergi.

"Ke depan, kita akan cari format yang tepat soal penyesuaian kelembagaan Bazis Pemprov DKI," ucapnya.

Kepala Bazis DKI Jakarta, Zahrul Wildan menuturkan saat ini dari 34 provinsi di Indonesia sudah 32 yang membentuk Baznas provinsi. Dua provinsi yang hingga kini belum membentuk badan ini masing-DKI Jakarta dan Aceh.

"Jadi tanpa melanggar undang undang kami membahas sistemnya saja yang tepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1910 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1767 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1692 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1494 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik