You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPK Berikan Pendampingan Tujuh SKPD
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

KPK Berikan Pendampingan Tujuh SKPD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan memberikan pendampingan kepada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pendampingan sendiri dilakukan untuk menghindari praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ini program khusus KPK. Kami ingin melihat permasalahan di SKPD. Nantinya bisa membantu masalah pencegahan korupsi

Ketua Tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adlinsyah mengatakan pendampingan ini merupakan program KPK di 23 provinsi. Salah satunya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini program khusus KPK. Kami ingin melihat permasalahan di SKPD. Nantinya bisa membantu masalah pencegahan korupsi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/9).

BPRD DKI Gandeng KPK Tagih WP di Atas Rp 1 Miliar

Ia menyebutkan, tujuh SKPD yang diberikan pendampingan hari ini meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP).

"Kami akan lihat beberapa hal yang bisa jadi sumber korupsi. Termasuk pengadaan lelang juga," katanya.

Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi menuturkan, dalam kegiatan ini, KPK juga akan membantu dalam hal pembangunan sistem untuk menyusun action plan di Pemprov DKI.

"Jadi nanti ada action plan. Kalau ada kelemahan dan perlu diperbaiki dilakukan. Dari tim akan memonitor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati