You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Total bangunan yang rencana akan dibongkar pada empat wilayah
photo Doc - Beritajakarta.id

Besok, 109 Rumah di Palmerah Dibongkar

Sebanyak 109 rumah warga di sepanjang bantaran Kali Grogol, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, akan dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Setelah dibongkar, di sepanjang bantaran kali akan dibangun Jl Inspeksi Kali Grogol. Rencananya, pembongkaran akan dilakukan Selasa (16/9) besok.

Total bangunan yang rencana akan dibongkar pada empat wilayah RW tersebut sebanyak 109 bangunan

Camat Palmerah, Agus Triono mengatakan, bangunan yang akan dibongkar terdapat di RW 02,03,07, dan 08, Kelurahan Palmerah.

“Total bangunan yang rencana akan dibongkar pada empat wilayah RW tersebut sebanyak 109 bangunan,” ujar Agus, Senin (15/9).

Pembongkaran di Lebak Bulus Berlangsung Tegang

Dikatakan Agus, pembangunan Jl Inspeksi Kali Grogol masih terus berjalan. Jalan yang telah selesai dibeton sepanjang 138,50 meter, sepanjang 139,9 meter lainnya baru selesai setengah.    

Pengerjaan tahap awal Jl Inspeksi Kali Grogol sepanjang 1.000 meter dimulai dari Pompa Hankam 1 sampai Jl Palmerah Raya atau Pasar Pisang, dengan lebar jalan 7,5 meter ditambah 0,5 meter untuk begisting (pembatas cor) dengan ketebalan beton 25 sentimeter.

Pantauan Beritajakarta.com, sebagian warga ada yang telah membongkar sendiri bangunannya. Namun, sebagian warga lainnya yang menolak pembongkaran dan meminta ganti rugi dengan aksi membentangkan spanduk.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12234 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati