You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir liar ngamuk matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

18 Mobil & 20 Sepeda Motor di Jaktim Ditindak

Razia parkir liar terus dilakukan di Jakarta Timur. Kali ini, razia dipusatkan di tiga titik, yakni di Jl Pemuda, Jl Pramuka, dan Jl Matraman Raya. Hasilnya, sebanyak 18 mobil dan 20 sepeda motor ditindak petugas gabungan.  

Protap kami, mobil akan diderek jika parkir di badan jalan dan tak ada sopirnya. Namun jika ada sopirnya, mobil dicabut pentilnya dan surat-suratnya ditilang pihak kepolisian

Dua mobil diantaranya, masing-masing truk tangki bernomor polisi B 9518 OU dan Avanza bernopol E 1699 PM diderek petugas ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Sementara untuk sepeda motor ditindak dengan cara cabut pentil.  

"Protap kami, mobil akan diderek jika parkir di badan jalan dan tak ada sopirnya. Namun jika ada sopirnya, mobil dicabut pentilnya dan surat-suratnya ditilang pihak kepolisian," ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, Senin (15/9).

5 Hari, 16 Kendaraan di Jakut Diderek

Kendaraan yang diderek, akan dikenai denda Rp 500 ribu per hari. Sedangkan kendaraan yang ditilang, harus mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam razia tersebut, petugas sempat akan menderek sebuah mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi B 1805 TZV yang parkir sembarangan di Jl Matraman Raya. Sempat terjadi keributan antara petugas dengan pemilik mobil. Namun, lantaran pemilik mengaku parkir sebentar karena sedang berduka dan baru saja mengurus keluarganya yang meninggal dunia, akhirnya dimaklumi petugas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6149 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3787 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3023 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer