Komisi A Kembali Bahas Raperda Perubahan APBD
Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di bidang pemerintahan kembali membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Secara umum, semua sudah sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan 2017
Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Syarif menuturkan, pembahasan kali ini melakukan penekanan terhadap penambahan dan pengurangan anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Umum.
"Secara umum, semua sudah sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan 2017," kata Syarief, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/9).
Komisi A Bahas Raperda APBD-P Bidang PemerintahanDijelaskannya, Komisi A menyetujui adanya penambahan anggaran di Biro Umum dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Ada penambahan Rp 743 juta di Biro Umum, sudah kita setujui. Sebab, anggaran ini memang diperlukan," terangnya
Sementara, Kepala Biro Umum DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, penambahan anggaran akan digunakan untuk biaya kegiatan seremonial serta penambahan sarana dan prasarana.
"Untuk acara seremonial Rp 633 juta. Sedangakan, sarana dan prasarana Rp 110 juta," tandasnya.