You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir liar ngamuk matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

382 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Razia parkir liar yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bersama kepolisian sejak 8 hingga 16 September ini berhasil menjaring sebanyak 382 kendaraan.

Ada 19 mobil dan satu metromini dikandangkan dan didenda Rp 500 ribu

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak, mengatakan, selama sepekan ini ada 382 kendaraan yang terjaring operasi derek dan retribusi di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

Rinciannya, 85 kendaraan umum dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 95 mobil dan 109 motor dicabut pentil, 24 motor diangkut, serta 49 kendaraan baik roda empat dan dua di BAP Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat. Bahkan, 19 di antaranya terpaksa diangkut menggunakan mobil derek karena parkir di bahu jalan.

17 Mobil & 38 Sepeda Motor Terjaring Razia

"Ada 19 mobil dan satu metromini dikandangkan dan didenda Rp 500 ribu," ujar Harlem Simanjuntak, Rabu (17/9).

Seperti diketahui, razia parkir liar yang saat ini gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan di ibu kota. Pasalnya, kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat lalu lintas menjadi tersendat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5213 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1838 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1565 personAnita Karyati