You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas CKTRP Targetkan Inventarisasi Reklame Rampung 3 Bulan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas CKTRP akan Buat Aplikasi Data Lokasi Reklame

Untuk memvalidasi jumlah dan lokasi reklame di Ibukota, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta akan membuat aplikasi khusus.

Kita berharap validasi rampung dalam tiga bulan

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, dengan aplikasi ini nantinya masyarakat bisa terlibat langsung memberi masukan tentang keberadaan reklame.

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

"Kita akan buka agar semua masyarakat tahu. Selain itu agar bisa memberikan masukan," katanya, Kamis (5/10).

Dia menambahkan, bersama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) pihaknya akan mensinkronkan dan memvalidasi kembali jumlah dan lokasi reklame di Jakarta.

"Kita juga bakal minta informasi dari lurah dan camat di wilayah. Kita berharap validasi rampung dalam tiga bulan," tandas Benny.

Langkah yang dilakukan Dinas CKTRP ini menindaklanjuti saran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan, agar Pemerintah Provinsi DKI menginventarisasi jumlah dan lokasi reklame di Jakarta. 

Hingga saat ini, baru reklame yang ada di Jl Sudirman-Thamrin yang tervalidasi jumlah dan lokasinya. Sedangkan data reklame di lokasi lain belum seluruhnya terinventarisasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6857 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1418 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing