You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas CKTRP Targetkan Inventarisasi Reklame Rampung 3 Bulan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas CKTRP akan Buat Aplikasi Data Lokasi Reklame

Untuk memvalidasi jumlah dan lokasi reklame di Ibukota, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta akan membuat aplikasi khusus.

Kita berharap validasi rampung dalam tiga bulan

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, dengan aplikasi ini nantinya masyarakat bisa terlibat langsung memberi masukan tentang keberadaan reklame.

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

"Kita akan buka agar semua masyarakat tahu. Selain itu agar bisa memberikan masukan," katanya, Kamis (5/10).

Dia menambahkan, bersama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) pihaknya akan mensinkronkan dan memvalidasi kembali jumlah dan lokasi reklame di Jakarta.

"Kita juga bakal minta informasi dari lurah dan camat di wilayah. Kita berharap validasi rampung dalam tiga bulan," tandas Benny.

Langkah yang dilakukan Dinas CKTRP ini menindaklanjuti saran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan, agar Pemerintah Provinsi DKI menginventarisasi jumlah dan lokasi reklame di Jakarta. 

Hingga saat ini, baru reklame yang ada di Jl Sudirman-Thamrin yang tervalidasi jumlah dan lokasinya. Sedangkan data reklame di lokasi lain belum seluruhnya terinventarisasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1063 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1045 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye949 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye824 personBudhi Firmansyah Surapati