Dinas CKTRP akan Buat Aplikasi Data Lokasi Reklame
Untuk memvalidasi jumlah dan lokasi reklame di Ibukota, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta akan membuat aplikasi khusus.
Kita berharap validasi rampung dalam tiga bulan
Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, dengan aplikasi ini nantinya
masyarakat bisa terlibat langsung memberi masukan tentang keberadaan reklame.Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan"Kita akan buka agar semua masyarakat tahu. Selain itu agar bisa memberikan masukan," katanya, Kamis (5/10).
Dia menambahkan, bersama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) pihaknya akan mensinkronkan dan memvalidasi kembali jumlah dan lokasi reklame di Jakarta.
"Kita juga bakal minta informasi dari lurah dan camat di wilayah. Kita berharap validasi rampung dalam tiga bulan," tandas Benny.
Langkah yang dilakukan Dinas CKTRP ini menindaklanjuti saran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan, agar Pemerintah Provinsi DKI menginventarisasi jumlah dan lokasi reklame di Jakarta.
Hingga saat ini, baru reklame yang ada di Jl Sudirman-Thamrin yang tervalidasi jumlah dan lokasinya. Sedangkan data reklame di lokasi lain belum seluruhnya terinventarisasi.