You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Dinas Kesehatan Capai 50 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Dinkes Capai 50 Persen

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Serapan kami saat ini sudah di atas 50 persen

Hingga kini, serapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) tersebut telah mencapai 50 persen dari total anggaran Rp 6,6 Triliun.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, salah satu anggaran terbesar terserap untuk proyek pembangunan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D.

Penyerapan Anggaran di Biro Tapem Sudah 53 Persen

"Serapan kami saat ini sudah di atas 50 persen. Kami mendapat alokasi anggaran sampai 13,4 persen dari total APBD tahun ini," ujarnya, Jumat (13/10).

Koesmedi menargetkan, hingga akhir tahun penyerapan anggaran di jajarannya bisa mencapai 90 persen. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yang mencapai 83,48 persen.

Ia mengungkapkan, saat ini berbagai kegiatan masih dalam tahap pekerjaan. Pada Desember 2017 mendatang, pembangunan 34 puskesmas dan RSUD diperkirakan rampung dikerjakan.

"Target kami serapan anggaran bisa mencapai 90 persen dan semua pembangunan bisa tepat waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1700 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik