You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAD DKI Tahun Depan Ditarget Rp 48-50 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Targetkan PAD Rp 50 Triliun di 2018

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di tahun 2018 senilai Rp 50 triliun.

Kami optimisitis, target PAD di tahun 2018 bisa dicapai

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, untuk tahun ini PAD ditargetkan sebesar Rp 41 triliun. Sehingga, ada peningkatan di tahun depan sebanyak Rp 9 triliun.

"Kami optimisitis, target PAD di tahun 2018 bisa dicapai," kata Edi, Senin (23/10).

Pendapatan Denda Derek Parkir Liar Capai Rp 7 Miliar

Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, BPRD akan mengoptimalkan beberapa sektor penerimaan seperti, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Masih ada pajak terhutang dari PBB-P2 senilai Rp 2,2 triliun dan PKB sebesar Rp 600 miliar," terangnya.

Edi menambahkan, untuk mengoptimalkan penagihan pajak terhutang ini pihaknya akan membentuk unit penagihan dan mengaktifkan juru sita pajak serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kita akan berkerja maksimal agar perolehan PAD dapat semakin ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6828 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6290 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1429 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing