You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAD DKI Tahun Depan Ditarget Rp 48-50 Triliun
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD Targetkan PAD Rp 50 Triliun di 2018

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di tahun 2018 senilai Rp 50 triliun.

Kami optimisitis, target PAD di tahun 2018 bisa dicapai

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, untuk tahun ini PAD ditargetkan sebesar Rp 41 triliun. Sehingga, ada peningkatan di tahun depan sebanyak Rp 9 triliun.

"Kami optimisitis, target PAD di tahun 2018 bisa dicapai," kata Edi, Senin (23/10).

Pendapatan Denda Derek Parkir Liar Capai Rp 7 Miliar

Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, BPRD akan mengoptimalkan beberapa sektor penerimaan seperti, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Masih ada pajak terhutang dari PBB-P2 senilai Rp 2,2 triliun dan PKB sebesar Rp 600 miliar," terangnya.

Edi menambahkan, untuk mengoptimalkan penagihan pajak terhutang ini pihaknya akan membentuk unit penagihan dan mengaktifkan juru sita pajak serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kita akan berkerja maksimal agar perolehan PAD dapat semakin ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer