You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengembalian KUA-PPAS 2018 Ditargetkan 3 November
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Draf KUA-PPAS 2018 Ditargetkan Selesai Direvisi 3 November

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan bisa mengembalikan draf Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 3 November mendatang.

Deadline 3 november akan dikirim ke dewan. Sekarang Bappeda lagi siapkan konstruksinya

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan KUA-PPAS 2018 sebelum dikembalikan ke dewan.

Pemprov DKI Terima Kembali Draf KUA-PPAS 2018

"Deadline 3 november akan dikirim ke dewan. Sekarang Bappeda lagi siapkan konstruksinya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/10).

Menurut Saefullah, Bappeda akan menghitung ulang estimasi pendapatan daerah 2018. Dalam KUA-PPAS 2018 yang dikembalikan, estimasi pendapatan daerah sebesar Rp 42 triliun.

"Ini lagi dihitung ulang, apakah bisa bertambah. Kami sedang tunggu Bappeda lakukan revisi KUA-PPAS," katanya.

Saefullah menambahkan, dalam draf KUA-PPAS 2018 ini juga sudah dimasukkan 23 program yang mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4134 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2800 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1791 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1462 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik