150 Angkot di Terminal Kampung Melayu Ditilang
Sebanyak 150 angkutan kota (angkot) ditilang petugas saat menggelar razia di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (22/9).
Masyarakat sudah banyak mengeluh kondisi Terminal Kampung Melayu yang semrawut. Makanya kita lakukan penertiban
Ratusan angkot tersebut ditindak petugas lantaran kerap ngetem di kolong flyover Kampung Melayu, menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, melawan arah, serta menerobos jalur bus Transjakarta. Akibatnya, kawasan Terminal Kampung Melayu terlihat semrawut dan memicu terjadinya kamacetan di Jalan Otista Raya, Jalan Jatinegara Barat, maupun Jalan Jatinegara Timur.
Penertiban ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Garnisun Kodam Jaya. Tidak ada perlawanan dari para sopir angkot yang ditindak. Mereka terlihat pasrah lantaran menyadari telah melanggar aturan.
Kelebihan Beban, 15 Truk DitilangKepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, kawasan Terminal Kampung Melayu menjadi sasaran penertiban karena banyak keluhan dari masyarakat. Ratusan angkot setiap hari ngetem di luar terminal dan melawan arah hingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas. Terlebih, saat jam berangkat dan pulang kantor.
“Masyarakat sudah banyak mengeluh kondisi Terminal Kampung Melayu yang semrawut.
Makanya kita lakukan penertiban. Bahkan sejak pekan lalu kami sudah lakukan rekayasa lalu lintas dan memasang separator MCB di koridor bus Transjakarta agar angkot tidak masuk ke jalur bus Transjakarta,” ujar AKBP Hindarsono.Selama sepekan ke depan, polisi akan terus berjaga di kawasan terminal agar seluruh angkot tertib. Jika kedapatan melanggar akan langsung ditindak, mulai dari penilangan hingga diderek ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang, Cakung.
Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, seluruh angkot harus masuk ke dalam terminal. Sehingga tidak boleh lagi ngetem di kolong flyover Kampung Melayu karena hanya akan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Selain itu, ojek sepeda motor juga tak diperbolehkan lagi ngetem dan melintas di dalam terminal.
“Kami akan evaluasi selama sepekan ke depan. Petugas dari Dishub dan polisi akan terus berjaga di areal Terminal Kampung Melayu. Yang melanggar langsung ditilang,” ujar Benhard.