You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Angkot Ditilang di Terminal Kampung Melayu
photo Nurito - Beritajakarta.id

150 Angkot di Terminal Kampung Melayu Ditilang

Sebanyak 150 angkutan kota (angkot) ditilang petugas saat menggelar razia di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (22/9).

Masyarakat sudah banyak mengeluh kondisi Terminal Kampung Melayu yang semrawut. Makanya kita lakukan penertiban

Ratusan angkot tersebut ditindak petugas lantaran kerap ngetem di kolong flyover Kampung Melayu, menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, melawan arah, serta menerobos jalur bus Transjakarta. Akibatnya, kawasan Terminal Kampung Melayu terlihat semrawut dan memicu terjadinya kamacetan di Jalan Otista Raya, Jalan Jatinegara Barat, maupun Jalan Jatinegara Timur.

Penertiban ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Garnisun Kodam Jaya. Tidak ada perlawanan dari para sopir angkot yang ditindak. Mereka terlihat pasrah lantaran menyadari telah melanggar aturan.

Kelebihan Beban, 15 Truk Ditilang

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, kawasan Terminal Kampung Melayu menjadi sasaran penertiban karena banyak keluhan dari masyarakat. Ratusan angkot setiap hari ngetem di luar terminal dan melawan arah hingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas. Terlebih, saat jam berangkat dan pulang kantor.

“Masyarakat sudah banyak mengeluh kondisi Terminal Kampung Melayu yang semrawut. Makanya kita lakukan penertiban. Bahkan sejak pekan lalu kami sudah lakukan rekayasa lalu lintas dan memasang separator MCB di koridor bus Transjakarta agar angkot tidak masuk ke jalur bus Transjakarta,” ujar AKBP Hindarsono.

Selama sepekan ke depan, polisi akan terus berjaga di kawasan terminal agar seluruh angkot tertib. Jika kedapatan melanggar akan langsung ditindak, mulai dari penilangan hingga diderek ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang, Cakung.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, seluruh angkot harus masuk ke dalam terminal. Sehingga tidak boleh lagi ngetem di kolong flyover Kampung Melayu karena hanya akan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Selain itu, ojek sepeda motor juga tak diperbolehkan lagi ngetem dan melintas di dalam terminal.

“Kami akan evaluasi selama sepekan ke depan. Petugas dari Dishub dan polisi akan terus berjaga di areal Terminal Kampung Melayu. Yang melanggar langsung ditilang,” ujar Benhard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1729 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1095 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1085 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye903 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye890 personFakhrizal Fakhri