You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Raperda Perumda Air Jakarta Kembali Diusulkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Draf Raperda Perumda Air Kembali Diajukan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta meminta PD PAM Jaya segera mengajukan kembali naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta.

Kita minta naskah akademisnya segera diberikan untuk kembali dibahas bersama

"Kita minta naskah akademisnya segera diberikan untuk kembali dibahas bersama," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/10).

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini berharap dapat membahas kembali Raperda tentang Perumda Air Jakarta setelah tiga raperda tentang pasar dirampungkan pada November mendatang.

Status Perumda Air Perlu Kajian Mendalam

"Target kita Raperda Pasar selesai di Bulan November. Setelah itu kita mau lanjutkan Raperda Perumda Air Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD PAM Jaya, Erlan Hidayat menuturkan, naskah akademis Raperda tentang Perumda Air Jakarta telah rampung direvisi. Namun naskah akademis tersebut masih perlu dilakukan pendalaman di Biro Hukum DKI Jakarta.

"Saya juga tidak tahu mengapa belum sampai ke Bapemperda, seharusnya sudah. Karena 65 pasal ketentuan peleburan perusahaan sudah kami selesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29170 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1995 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1916 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1211 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1179 personFakhrizal Fakhri