You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
176 PMKS Asal Jateng dan Jabar Dipulangkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

176 PMKS Dipulangkan ke Kampung Halaman

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memulangkan 176 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia di ibu kota ke kampung halamannya pada Jumat (19/9) pekan lalu.

Kami telah memulangkan 176 PMKS ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kami harap mereka membangun desa mereka dan tidak kembali lagi ke Jakarta

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, mengatakan, 88 PMKS dipulangkan ke Jawa Tengah dan 88 lainnya dipulangkan ke Jawa Barat. "Kami telah memulangkan 176 PMKS ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kami harap mereka membangun desa mereka dan tidak kembali lagi ke Jakarta," kata Masrokhan, Senin (22/9).

Dikatakan Masrokhan, seluruh biaya pemulangan PMKS itu ditanggung oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Kegiatan ini rutin dilakukan mengingat setiap tahunnya ada ratusan PMKS yang terjaring di ibu kota. Ke depan pihaknya tidak memberi puluang sedikit pun bagi PMKS seperti gelandangan dan pengemis melakukan aktivitasnya.

Belasan PMKS Dijaring di Tebet

Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) telah disebar ke seluruh perempatan jalan. Mereka berjaga untuk menghalau para PMKS dari pagi hingga malam hari. "Begitu juga di jembatan penyeberangan orang (JPO). Pengemis yang berada di JPO dan jalan-jalan protokol lainnya juga akan ditertibkan,' katanya.

Berdasarakan data dari Dinas Sosial DKI, sejak Januari-Agustus 2014 sudah 7.000 PMKS yang terjaring. Mereka terdiri dari psikotik, lanjut usia, penyandang disabilitas, anak jalanan, waria, dan joki 3 in 1.

PMKS yang terjaring ditampung di 27 panti sosial yang ada di ibu kota, diantaranya Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, dan Panti Sosial Bina Insan Kedoya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1355 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik