You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Rusun Pesakih Dilatih Buat Produk Kerajinan Kreatif
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Rusun Pesakih Dilatih Buat Produk Kerajinan Kreatif

Puluhan ibu rumah tangga (IRT) warga Rusun Pesakih Daan Mogot, mengikuti pelatihan pembuatan produk kreatif dari bahan kertas bekas dan kain percah yang digelar Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Barat, Senin (30/10).

Pelatihan digelar selama empat hari dan diikuti 30 peserta yang merupakan ibu rumah tangga di Rusun Pesakih

Kepala Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Barat, Ery Ghazali mengatakan, pembinaan bagi komunitas masyarakat penghuni Rusun Pesakih bertujuan menciptakan wirausaha baru yang mandiri. "Pelatihan digelar selama empat hari dan diikuti 30 peserta yang merupakan ibu rumah tangga di Rusun Pesakih," ujar Ery.

Ia menjelaskan, pelatihan kerajinan menggunakan koran bekas ini tidak membutuhkan modal besar, namun hasil produksi kreatif yang dibuat seperti tas dan tempat minum memiliki nilai ekonomis yang cukup lumayan. "Kami menyiapkan pelatih untuk mengolah kertas koran bekas menjadi berbagai produk kerajinan," jelasnya.

Pemkot Jakbar Bakal Gelar Pelatihan Seni di 20 RPTRA

Anisa (48), salah satu peserta pelatihan berharap kegiatan ini bisa menambah penghasilan untuk keluarga.

"Sambil mengisi waktu kosong di rumah, bisa membuat berbagai produk kerajinan dan hasilnya dibantu untuk dijual ke pasar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12405 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1374 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati