You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UMP DKI Tahun 2018 Ditetapkan Besok
photo Doc - Beritajakarta.id

UMP DKI Tahun 2018 Ditetapkan Besok

Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 di DKI Jakarta akan ditetapkan 1 November, besok.

Besok (penetapannya). Sekarang kan masih tanggal 31 Oktober. Hasilnya besok

Usulan nilai UMP 2018 sendiri telah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, ada dua angka yang diserahkan kepada Gubernur.

DPRD Minta Penetapan UMP DKI 2018 Usung Asas Keadilan

Angka pertama yang diusulkan serikat buruh dengan nilai Rp 3.917.393. Kemudian dari unsur pemerintah dan pengusaha Rp 3,6 juta.

"Besok (penetapannya). Sekarang kan masih tanggal 31 Oktober. Hasilnya besok," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10).

Priyono menjelaskan, angka yang diusulkan dari unsur pemerintah dan pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Dari PP tersebut sudah ada rumus, yakni UMP tahun berjalan dikali pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional," katanya.

Menurut Priyono, nilai UMP yang diusulkan serikat buruh didasari survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Semula survei KHL yang telah ditetapkan bersama-sama sebesar Rp 3,1 juta.

Namun, dari unsur buruh meminta angka survei dari tiga komponen untuk direvisi. Ketiga komponen tersebut yakni transportasi, sewa rumah, dan listrik.

"Setelah direvisi nilainya naik jadi Rp 3,6 untuk KHL-nya. Itu sesuai permintaan buruh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11274 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9761 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6751 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3605 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1696 personFolmer