You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11.136 Kendaraan Bermotor di Jakbar Ditindak Selama Agustus - Oktober
photo Doc - Beritajakarta.id

11.136 Kendaraan Bermotor di Jakbar Ditindak Selama Agustus - Oktober

Selama periode 1 Agustus hingga 31 Oktober, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat telah menindak 11.136 kendaraan bermotor roda dua, tiga dan empat yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan.

Razia akan gencar digelar agar trotoar jalan di Jakarta Barat aman dan nyaman digunakan pejalan kaki

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, belasan ribu kendaraan bermotor tersebut dikenakan sanksi berupa  tilang polisi, cabut pentil, derek, jaring dan BAP Dishub.

Petugas Tindak 12 Mobil Angkutan Tak Laik Jalan

Dikatakan Anggiat, untuk sanksi cabut pentil dikenakan kepada 3.340 unit sepeda motor, 76 kendaraan roda tiga dan 2.139 kendaraan roda empat. Sebanyak 714 mobil pribadi dikenakan tilang kepolisian dan 2.561 angkutan barang dan umum kena tilang BAP Dishub. 

"Sebanyak 620 angkutan umum dan barang dikenakan sanksi setop operasi," ujarnya, Senin (25/9).

Ia menambahkan, selama penertiban pihaknya juga berhasil menderek 1.256 mobil pribadi dan melakukan angkut jaring terhadap 430 sepeda motor. 

"Razia akan gencar digelar agar trotoar jalan di Jakarta Barat aman dan nyaman digunakan pejalan kaki," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2803 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1809 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1421 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1390 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1067 personFolmer