You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Diminta Pelajari Penanganan Sampah di Negara Lain
.
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Dinas LH Diminta Pelajari Penanganan Sampah di Negara Lain

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk melakukan studi banding ke negara lain. Tujuannya, untuk mempelajari pola penanganan sampah yang baik.

Pengelolaan sampah di Jakarta memerlukan terobosan dan langkah berani

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria menuturkan, negara lain yang sudah mampu mengolah sampahnya dengan baik patut dicontoh.

"Pengelolaan sampah di Jakarta memerlukan terobosan dan langkah berani," kata Iman, saat melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11).

Swakelola TPST Bantar Gebang Hemat Anggaran Hingga Rp 170 Miliar

Ia menambahkan, solusi penanganan masalah sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) juga perlu segera direalisasikan.

Sementara, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup‎ Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, studi banding sudah pernah dilakukan. Namun, pelaksanaannya belum dilakukan secara utuh.

"Kita memiliki kendala tenaga ahli dan teknologinya yang masih belum ada. Tapi, kita akan terus berupaya melakukan yang terbaik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4256 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1578 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik