Dinas LH Diminta Pelajari Penanganan Sampah di Negara Lain
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk melakukan studi banding ke negara lain. Tujuannya, untuk mempelajari pola penanganan sampah yang baik.
Pengelolaan sampah di Jakarta memerlukan terobosan dan langkah berani
Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria menuturkan, negara lain yang sudah mampu mengolah sampahnya dengan baik patut dicontoh.
"Pengelolaan sampah di Jakarta memerlukan terobosan dan langkah berani," kata Iman, saat melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11).
Swakelola TPST Bantar Gebang Hemat Anggaran Hingga Rp 170 MiliarIa menambahkan, solusi penanganan mas
alah sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) juga perlu segera direalisasikan.Sementara, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup‎ Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, studi banding sudah pernah dilakukan. Namun, pelaksanaannya belum dilakukan secara utuh.
"Kita memiliki kendala tenaga ahli dan teknologinya yang masih belum ada. Tapi, kita akan terus berupaya melakukan yang terbaik," tandasnya.