You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban Pajak dan Retda Jakut Usulkan Penertiban 143 Reklame
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakut Usulkan Penertiban 143 Reklame

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara mengusulkan 143 papan reklame tak berizin untuk segera ditertibkan. Reklame-reklame tersebut tidak berizin dan tidak pernah membayar pajak.

Ada 143 reklame, ukurannya besar dan berada di pinggir jalan

"Ada 143 reklame, ukurannya besar dan berada di pinggir jalan. Pemiliknya tak pernah membayar pajak lagi dan tidak ada izinnya," ujar Carto, Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Jumat (10/11).

Menurut Carto, pihaknya telah merekomendasikan kepada Satpol PP untuk segera menertibkan reklame-reklame tersebut. Reklame berada di Kecamatan Penjaringan 51 unit,  Pademangan 66 unit, Koja lima unit dan Cilincing 21 unit.

97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

"Kita sudah usulkan dilakukan pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1035 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye851 personAnita Karyati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye798 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye668 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye643 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik