You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 2,64 Miliar
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 2,64 Miliar

Realisasi penerimaan retribusi pedagang kaki lima (PKL) binaan di Jakarta Barat hingga  Oktober 2017,  tercatat mencapai Rp 2,649 miliar atau sekitar 116,43 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 2,29 miliar. 

Dari sisi penerimaan retribusi telah mencapai target dan kami terus berupaya semaksimal mungkin membina PKL di Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, retribusi disetorkan sebanyak 1.943 pedagang di lokasi binaan (lokbin) maupun lokasi sementara (loksem) yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.  

Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 2,11 Miliar

"Kami memiliki target pembinaan sebanyak 2.400 PKL  dengan penerimaan retribusi sebesar Rp 2,29 miliar hingga akhir 2017. Dari sisi penerimaan retribusi telah mencapai target dan kami terus berupaya semaksimal mungkin membina PKL di Jakarta Barat," ujar Nuraini Sylviana, Selasa (14/11). 

Ia menjelaskan, penyetoran retribusi dilakukan secara non tunai melalui sistem auto debet dari rekening ribuan pedagang binaan ke kas daerah pada tanggal 20 setiap bulannya. Setiap pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per hari.  

"Pada tanggal 20 setiap bulan, pembayaran retribusi pedagang binaan masuk ke kas kami. Hingga saat ini belum ada tempat usaha pedagang binaan yang disegel karena tidak patuh menyetorkan retribusi," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati