You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DKI ingin eksekutif lakukan pengawasan industri swalayan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Minta Izin Swalayan Diawasi

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, meminta Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan terhadap izin usaha industri swalayan. 

Kita minta eksekutif untuk segera lakukan pengawasan terhadap industri swalayan yang melakukan usaha

Ketua Bapemperda DPRD DKI, Abraham Lunggana mengatakan, pengawasan izin usaha toko swalayan merupakan amanat yang tertuang dalam Perda Perpasaran.  

Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar Rakyat dengan Swalayan Diperketat

"Kita minta eksekutif untuk segera lakukan pengawasan terhadap industri swalayan yang melakukan usaha, mereka harus memiliki izin," ujar Abraham Lunggana, Rabu (15/11).

Dikatarkan Lulung, sapaan akrabnya, jika selama enam bulan pengelola atau pemilik toko swalayan tidak membuat izin, maka harus dijatuhi sanksi administrasi pencabutan izin usaha.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Kelayakan Usaha dan Aktivitas Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Prayektiningsih mengatakan, pihaknya siap untuk mengurus segala izin usaha pasar swalayan.

"Kita siap untuk mengurus segala prosedur dan persyaratan. Ngurus semua ijin sesuai dengan ketentuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2246 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1089 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye881 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye720 personAnita Karyati
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye709 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik