You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perekaman Data E-KTP di Jakpus Capai 99,2 Persen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Perekaman Data E-KTP di Jakpus Capai 99,8 Persen

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah berhasil melakukan perekaman data untuk KTP elektronik (e-KTP) sebesar 99,8 persen dari jumlah wajib KTP 830 ribu jiwa.

Saya optimistis hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah merekam e-KTP

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, sisa warga yang belum merekam datanya ada sekitar 2.100 jiwa. Dan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri RI, seluruh wajib KTP harus selesai perekamannya pada 1 Januari 2018.

"Yang jadi kendala adalah warga yang pindah tapi tidak melapor. Dan warga yang pergi ke luar negeri dan belum melakukan perekaman," ujar Remon, Kamis (16/11).

9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

Meski demikian, pihaknya saat ini tengah mengupayakan dengan melakukan penyisiran langsung ke warga. Selain melakukan pendataan, imbauan juga diberikan ke warga yang belum melakukan perekaman.

"Saya mengimbau kepada warga yang belum merekam e-KTP untuk segera melakukannya. Saya optimistis hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah merekam e-KTP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati