You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perekaman Data E-KTP di Jakpus Capai 99,2 Persen
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Perekaman Data E-KTP di Jakpus Capai 99,8 Persen

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah berhasil melakukan perekaman data untuk KTP elektronik (e-KTP) sebesar 99,8 persen dari jumlah wajib KTP 830 ribu jiwa.

Saya optimistis hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah merekam e-KTP

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, sisa warga yang belum merekam datanya ada sekitar 2.100 jiwa. Dan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri RI, seluruh wajib KTP harus selesai perekamannya pada 1 Januari 2018.

"Yang jadi kendala adalah warga yang pindah tapi tidak melapor. Dan warga yang pergi ke luar negeri dan belum melakukan perekaman," ujar Remon, Kamis (16/11).

9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

Meski demikian, pihaknya saat ini tengah mengupayakan dengan melakukan penyisiran langsung ke warga. Selain melakukan pendataan, imbauan juga diberikan ke warga yang belum melakukan perekaman.

"Saya mengimbau kepada warga yang belum merekam e-KTP untuk segera melakukannya. Saya optimistis hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah merekam e-KTP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close