You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perekaman Data E-KTP di Jakpus Capai 99,2 Persen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Perekaman Data E-KTP di Jakpus Capai 99,8 Persen

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah berhasil melakukan perekaman data untuk KTP elektronik (e-KTP) sebesar 99,8 persen dari jumlah wajib KTP 830 ribu jiwa.

Saya optimistis hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah merekam e-KTP

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, sisa warga yang belum merekam datanya ada sekitar 2.100 jiwa. Dan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri RI, seluruh wajib KTP harus selesai perekamannya pada 1 Januari 2018.

"Yang jadi kendala adalah warga yang pindah tapi tidak melapor. Dan warga yang pergi ke luar negeri dan belum melakukan perekaman," ujar Remon, Kamis (16/11).

9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

Meski demikian, pihaknya saat ini tengah mengupayakan dengan melakukan penyisiran langsung ke warga. Selain melakukan pendataan, imbauan juga diberikan ke warga yang belum melakukan perekaman.

"Saya mengimbau kepada warga yang belum merekam e-KTP untuk segera melakukannya. Saya optimistis hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah merekam e-KTP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye1032 personAnita Karyati
  2. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  3. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye880 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye767 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye761 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik