You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perekaman Data E-KTP di Jakpus Capai 99,2 Persen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Perekaman Data E-KTP di Jakpus Capai 99,8 Persen

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah berhasil melakukan perekaman data untuk KTP elektronik (e-KTP) sebesar 99,8 persen dari jumlah wajib KTP 830 ribu jiwa.

Saya optimistis hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah merekam e-KTP

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, sisa warga yang belum merekam datanya ada sekitar 2.100 jiwa. Dan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri RI, seluruh wajib KTP harus selesai perekamannya pada 1 Januari 2018.

"Yang jadi kendala adalah warga yang pindah tapi tidak melapor. Dan warga yang pergi ke luar negeri dan belum melakukan perekaman," ujar Remon, Kamis (16/11).

9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP

Meski demikian, pihaknya saat ini tengah mengupayakan dengan melakukan penyisiran langsung ke warga. Selain melakukan pendataan, imbauan juga diberikan ke warga yang belum melakukan perekaman.

"Saya mengimbau kepada warga yang belum merekam e-KTP untuk segera melakukannya. Saya optimistis hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah merekam e-KTP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2706 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2255 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1720 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1065 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1042 personBudhi Firmansyah Surapati