You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 Rumah Pompa di Jaktim Siap Antisipasi Genangan
photo Suparni - Beritajakarta.id

14 Rumah Pompa di Jaktim Dioptimalkan Hadapi Musim Hujan

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur mengoptimalkan 14 rumah pompa untuk mengantisipasi banjir dan genangan di wilayahnya selama musim penghujan.

Dari 14 rumah pompa itu terdapat 36 pompa yang empat di antaranya sedang dalam perbaikan

"Dari 14 rumah pompa itu terdapat 36 pompa yang empat di antaranya sedang dalam perbaikan," ujar Mustajab, Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Timur, Selasa (21/11).

Ia merinci, 36 pompa yang ada di 14 rumah pompa tersebut terdiri dari 22 pompa stationer dan 14 pompa mobile. Sementara empat pompa yang sedang dalam perbaikan masing-masing tersebar di Rumah Pompa Kebon Sayur, Gang Asem dan Gang Pertama di Bidara Cina, Jatinegara dan Rumah Pompa IKIP Rawamangun, Pulogadung.

30 Rumah Pompa di Jakbar Siap Antisipasi Genangan

"Perbaikan dipastikan akhir bulan selesai. Kondisinya sudah 80 persen dan siap beroperasi kembali," jelasnya.

Menurut Mustajab, saat ini, kawasan yang perlu diantisipasi dari genangan selama musim penghujan di antaranya Jalan DI Panjaitan, depan WIKA Cawang dan IBN Penas. Kedua lokasi tersebut rawan tergenang.

"Kita sudah antisipasi dengais n mengoptimalkan Rumah Pompa Halim Lama dan WIKA Cawang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11160 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati