You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Daerah Ajukan Bantuan Keuangan ke DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Enam Daerah Ajukan Bantuan Keuangan ke DKI

Enam daerah penyangga Ibukota mengajukan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ada enam daerah sekitar yang mengajukan bantuan keuangan kepada DKI untuk tahun depan

Usulan tersebut diajukan dalam Rancangan APBD 2018 yang hingga kini masih dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, total bantuan dana keuangan yang diajukan senilai Rp 269,96 miliar.

DKI Alokasikan Dana Kemitraan Rp 353,44 Miliar

"Ada enam daerah sekitar yang mengajukan bantuan keuangan kepada DKI untuk tahun depan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/11).

Menurut Premi, bantuan yang diajukan seluruhnya berkaitan dengan kepentingan Ibukota. Misalnya penanganan banjir, kemacetan dan permasalahan sampah.

Keenam daerah tersebut masing-masing Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor serta Kota Tanggerang.

Premi menambahkan pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait telah melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang mengajukan bantuan keuangan. Tujuannya untuk memastikan bantuan yang diberikan memberi dampak pada Jakarta.

"Beberapa di antaranya untuk kegiatan pengerukan situ yang berhubungan langsung dengan sungai yang mengalir ke Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati