You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Akan Dalami Usulan Bantuan Keuangan Enam Daerah
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DPRD akan Dalami Usulan Bantuan Keuangan Enam Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendalami kembali usulan bantuan keuangan sebesar Rp 269,96 miliar yang diajukan enam daerah penyangga kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam Rancangan APBD 2018.

Kita akan dalami layak atau tidak. Sampai sejauh mana hibah itu punya manfaat bagi kepentingan yang ada

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, bantuan keuangan yang diberikan kepada daerah penyangga harus bermanfaat bagi Ibukota maupun daerah itu sendiri.

"Kita akan dalami layak atau tidak. Sampai sejauh mana hibah itu punya manfaat bagi kepentingan yang ada," ujarnya, Rabu (22/11).

Enam Daerah Ajukan Bantuan Keuangan ke DKI

Menurut Riano, jika bantuan keuangan ini memiliki manfaat bagi kedua daerah, pihaknya tentu akan mendukung. Bantuan keuangan seperti ini sebelumnya telah diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk perbaikan infrastruktur.

"Contoh dengan Kota Bekasi, kami memang selalu memakai infrastruktur mereka untuk hilir mudik ke Bantargebang," katanya.

Ia menambahkan, usulan bantuan keuangan ini juga harus melalui perhitungan dari Badan Kerjasama Pemerintah Daerah yang telah terbentuk. Sehingga bisa diketahui apakah anggaran tersebut sesuai dengan program yang akan dijalankan.

"Intinya kalau hibah punya kepentingan yang besar kepada masyarakat kita dukung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati