You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Akan Dalami Usulan Bantuan Keuangan Enam Daerah
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DPRD akan Dalami Usulan Bantuan Keuangan Enam Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendalami kembali usulan bantuan keuangan sebesar Rp 269,96 miliar yang diajukan enam daerah penyangga kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam Rancangan APBD 2018.

Kita akan dalami layak atau tidak. Sampai sejauh mana hibah itu punya manfaat bagi kepentingan yang ada

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, bantuan keuangan yang diberikan kepada daerah penyangga harus bermanfaat bagi Ibukota maupun daerah itu sendiri.

"Kita akan dalami layak atau tidak. Sampai sejauh mana hibah itu punya manfaat bagi kepentingan yang ada," ujarnya, Rabu (22/11).

Enam Daerah Ajukan Bantuan Keuangan ke DKI

Menurut Riano, jika bantuan keuangan ini memiliki manfaat bagi kedua daerah, pihaknya tentu akan mendukung. Bantuan keuangan seperti ini sebelumnya telah diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk perbaikan infrastruktur.

"Contoh dengan Kota Bekasi, kami memang selalu memakai infrastruktur mereka untuk hilir mudik ke Bantargebang," katanya.

Ia menambahkan, usulan bantuan keuangan ini juga harus melalui perhitungan dari Badan Kerjasama Pemerintah Daerah yang telah terbentuk. Sehingga bisa diketahui apakah anggaran tersebut sesuai dengan program yang akan dijalankan.

"Intinya kalau hibah punya kepentingan yang besar kepada masyarakat kita dukung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati