You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bakal Gunakan Skema KPBU untuk Bangun Infrastruktur
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Gunakan Skema KPBU untuk Bangun Infrastruktur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membangun sejumlah infrastruktur di tahun 2018.

Selain stadion, kami juga mendorong beberapa proyek lain yang dirasa dapat diterapkan skema KPBU

Menurutnya, konsep public private partnership (PPP) dengan skema KPBU untuk pembangunan infrastruktur di tingkat nasional maupun daerah sudah dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI.

"Kami sudah menyampaikan informasi kepada Menkeu terkait akan digunakannya skema PPP secara intensif di 2018," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

DKI Mulai Jajaki KPBU untuk Infrastruktur

Dijelaskannya, salah satu proyek infrastruktur prioritas yang akan dibangun tahun depan dengan skema KPBU yakni pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional di Taman BMW, Jakarta Utara.

"Selain stadion, kami juga mendorong beberapa proyek lain yang dirasa dapat diterapkan skema KPBU," terangnya.

Ia menambahkan, proyek moda transportasi massal Light Rail Transit (LRT) Fase II Velodrome-Dukuh Atas diharapkan juga bisa direalisasikan menggunakan skema tersebut.

"PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kita dorong menggunakan skema KPBU dan kesiapannya sudah dimaksimalkan oleh teman-teman di Jakpro," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2803 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1809 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1421 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1390 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1067 personFolmer