You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Segel Saluran Limbah Perusahaan Pembuat Alat Listrik
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Segel Saluran Perusahaan Pembuang Limbah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menyegel saluran air milik satu perusahaan pembuat peralatan listrik di Tegal Alur, Kalideres. Ini dilakukan karena limbah yang dikeluarkan melalui saluran itu dikhawatirkan mencemari lingkungan.

Ternyata pengelolaan limbah perusahaan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, penyegelan dilakukan sesuai UU No 32 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 2 tahun 2013 tentang Lingkungan Hidup.

Ia mengatakan, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga Tegal Alur yang diterima Sudin LH Jakarta Barat terkait pembuangan limbah perusahaan tersebut.

Langgar Perda, Tempat Karaoke Disegel Permanen

"Laporan warga ditindaklanjuti pengecekan ke lapangan yang ternyata pengelolaan limbah perusahaan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Fredy, perusahaan tersebut tidak memiliki IPAL, saluran limbah domestik yang sesuai standar, dokumen lingkungan hidup serta tidak pernah melapor ke Sudin LH Jakarta Barat.

"Kami memberikan surat teguran agar manajemen perusahaan segera melakukan perbaikan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4120 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1256 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1253 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1184 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik