Wagub Minta Raperda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah Diprioritaskan
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah sebagai skala prioritas untuk dibahas.
Kami minta kepada pimpinan DPRD DKI agar memasukan pembahasan draf raperda ini ke Bapemperda
"Kami minta kepada pimpinan DPRD DKI agar memasukan pembahasan draf raperda ini ke Bapemperda. Diharapkan bisa rampung di 2018," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12).
Sandi menganggap, kebutuhan akan transportasi massal seperti Mass Rapid Transit (MRT) di Ibukota makin terasa. Hingga kini, pembangunan proyek tersebut terus dikebut agar dapat selesai sesuai target pada Februari 2019.
Pemprov DKI dan MRT akan Gelar Lokakarya Pengelolaan Ruang Bawah Tanah"Selain itu kita minta agar isu seperti air tanah, drainase, utilitas difinalkan," sambungnya.
Ia juga berharap Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah ini mengatur keberpihakan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Sehingga penciptaan lapangan kerja itu tinggi. Jadi, UMKM, ekonomi kreatif bisa mengisi ruang-ruang bawah tanah," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengaku sepakat untuk memberdayakan pelaku usaha di dalam kawasan ruang bawah tanah.
"Saya setuju. Karena memang di luar negeri itu ruang bawah tanah sudah menjadi ruang interaksi masyarakat, termasuk UMKM," tandasnya.